Profil Pramuka MAN Purbalingga

Program Kerja


PROGRAM KERJA PRAMUKA
DEWAN KERJA AMBALAN
UMAR BIN KHOTOB GUGUS DEPAN 01.717
SITI MASYITOH GUGUS DEPAN 01.718
MADRASAH ALIYAH NEGERI PURBALINGGA
 
A.  Pendahuluan
Rencana kerja pembinaan, pengembangan dan penegak sebagai hasil musyawarah Gugus Depan 01.717 - 01.718 perlu dijabarkan lagi secara rinci dimana program kerja ini merupakan pentahapan aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam pembinaan dan perkembangan dalam Pramuka Penegak MA Negeri Purbalingga. Program kerja tahun 2011-2012 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Ambalan sebelumnya untuk mengkomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas dengan tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership, serta skill. Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.
B.  Susunan Program Kerja
1.   Sasaran Pokok
Sasaran Pembinaan Pramuka Penegak adalah:
  1. Mengupayakan Gerak Pembinaan dan Pembinaan Pramuka Penegak yang dititik beratkan pada peningkatan pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penegak menjadi mandiri.
  2. Mengupayakan fungsi wadah-wadah pembinaan Pramuka Penegak supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
  3. Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangaan Pramuka Penegak dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan lngkah kemandirian Gerakan Pramuka.
  5. Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka.
2.      Sasaran Bidang
a.   Pelaksanaan Tugas
  1. Mengatur, mengendalikan dan memonitor tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Ambalan.
  2. Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja Ambalan dan ruang lingkup tugasnya.
  3. Menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja Dewan Ambalan.
  4. Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja Ambalan baik secara intern maupun ekstern.
  5. Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus Dewan Kerja Ambalan.
b.   Finansial
  1. Mengendalikan dan memonitor mekanisme keuangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Ambalan.
  2. Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk aktivitas Dewan Kerja Ambalan diusahakan dengan maksimal kemandirian yang berkesinambungan.
  3. Mengatur, mengendalikan dengan mengevakuasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Ambalan.
c.   Bidang Kajian Kepramukaan
  1. Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penegak khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menarik dan menantang.
  2. Bekerja sama dengan seluruh anggota Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d.   Bidang Kegiatan Kepramukaan
  1. Publikasi dan informasi kegiatan-kegiatan Pramuka Penegak.
  2. Minimal satu tahun sekali merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan inofatif, sebegai pengabdian kepada Gerakan Pramuka dan masyarakat.
  3. Mengusahakan meningkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan Pramuka Penegak yang terlibat dalam upaya pembangunan masyarakat.
  4. Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mampu menarik minat remaja/pemuda usia penegak.
e. Bidang Evaluasi dan Pengembangan
  1. Tersusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Ambalan.
  2. Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
  3. Terlaksananya perangkat pengembangan tentang Pramuka Penegak.
  4. Terhimpunnya data yang akurat tentang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penegak guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.

C.  Uraian Program Kerja
1.   Kegiatan Rutin
a.   Rapat Pleno Dewan Kerja Ambalan
Maksud  : Evalusasi program kerja dan pelaksanaan tugas Dewan Ambalan dalam satu tahun dan menentukan kebijakan pengelolaan dan pelaksanaan program/tugas untuk satu tahun berikutnya.
Waktu             : Setahun sekali
Tempat           : MA Negeri Purbalingga
b.   Rapat Bidang Dewan Ambalan
Maksud : Membicarakan pelaksanaan program kerja, persiapan dan penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang bersangkutan
Waktu             : Sesuai kebutuhan
Tempat           : Disesuaikan
c.   Rapat Mingguan
Maksud  : Membicarakan pelaksanaan program kerja, untuk kegiatan latihan rutin hari Jum’at
Waktu             : Setiap hari Kamis
Tempat           : Menyesuaikan
d.   Materi Kepramukaan
Maksud : Memberikan ilmu serta wawasan mengenai Pramuka, sumber pengetahuan yaitu baik dari buku-buku Pramuka maupun pengalaman Dewan Kerja Ambalan
Waktu             : Setiap hari Jum’at
Tempat           : MA Negeri Purbalingga

e.   Ujian SKU Penegak
Maksud :Memberikan ujian atau uji coba kepada anggota Penegak terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Kemah Bantara
Waktu             : Disesuaikan
Tempat           : MA Negeri Purbalingga
f.    Pemantapan
Maksud :Menciptakan atau membentuk pribadi peserta didik menjadi sosok yang disiplin, berani dan setia, serta mandiri dalam meraih sesuatu yang dilaksanakan pada tiap tahunnya. Dalam kegiatan ini ditandai dengan pengambilan bedge Ambalan.
Waktu             : Disesuaikan
Tempat           : MA Negeri Purbalingga

g.  Kemah Pelantikan Bantara (Pembayatan)
Maksud :Menciptakan atau membentuk pribadi peserta Kemah Pelantikan Bantara (Pembayatan) menjadi sosok yang disiplin, berani dan setia, serta mandiri dalam meraih sesuatu yang dilaksanakan pada tiap tahunnya. Dalam kegiatan ini seluruh Penegak yang dilantik menjadi Bantara mengambil ikrar janji dan merupakan awal menggunakan TKU Bantara.
Waktu             : Awal Semester Genap
Tempat           : Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga
h.   Gladi Tangguh
Maksud : Membentuk pribadi anggota penegak Bantara yang tangguh, disiplin, berani dan setia dalam upaya persiapan Masa Penghayatan Penggalang di tahun ajaran selanjutnya.
Waktu             : Pertengahan Semester Genap
Tempat           : Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga
i.  Upacara Ulang Janji Pramuka ke-51
Maksud : Memperingati hari jadi Pramuka ke-51 sekaligus acara buka bersama di bulan Romadhon 1433 H.
Waktu             : 14 Agustus 2012
Tempat           : MA Negeri Purbalingga
j.  MPP (Masa Penghayatan Penggalang)
Maksud : Pengenalan bagi para anggota Pramuka Penggalang kepada Paruka Penegak di MA Negeri Purbalingga dan penghayatan bagi mereka serta merupakan kegiatan penerimaan tamu ambalan.
Waktu             : Awal tahun ajaran baru 2012-2013
Tempat           : Lapangan Mekarjaya, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga
k.  Alih Generasi dan Jabatan Dewan Kerja Ambalan
Maksud : Pengalihan jabatan dan masa kerja/masa bhakti dari dewan kerja lama kepada dewan kerja baru.
Waktu             : Oktober 2012
Tempat           : Disesuaikan

3.   Kegiatan Partisipasi
a.   Kegiatan Sosial
Maksud : Memberikan kepedulian kepada orang lain dengan mengadakan Bakti Sosial untuk disumbangkan ke Panti Asuhan atau kepada orang yang ekonominya kurang mampu serta bakti kepada masyarakat dan lingkungan.
1.    Bakti Sosial, dilaksanakan pada saaat MPP ke warga sekitar perkemahan
2.    Prolingsih (Program Lingkungan Bersih), yaitu merupakan kegiatan temporer dari program DKC yang dilaksanakan 3 bulan sekali
3.    Prokasih (Program Kali Bersih), yaitu merupakan kegiatan temporer dari program DKC yang dilaksanakan 3 bulan sekali
4.    Projansih (Program Jalan Bersih) yaitu merupakan kegiatan temporer dari program DKR yang dilaksanakan 3 bulan sekali.
b.   Kegiatan Daerah
Maksud : Memberikan kesempatan bagi Pramuka Penegak, menambah wawasan dan pengetahuan.
1.    Dianpinsat (Gladian Pimpinan Satuan)
2.    KMD (Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar)
3.    UBALOKA (Unit Bantuan Pertolongan Pramuka)
4.    SATGAS
5.    PASPERDA (Pasukan Pengibar Bendera Daerah)
6.    Mengikuti Saka-saka.

D.  Penutup
Demikianlah Program Kerja Dewan Ambalan Umar Bin Khotob Gugus Depan 01.717 dan Siti Masyitoh Gugus Depan 01.718 masa bhakti 2011-2012  ini disampaikan. Semoga nantinya apa yang dicita-citakan anggota Pramuka yang umumnya dapat tercapai yaitu menciptakan anggota yang bertanggung jawab, semangat, disiplin dan bermoral positif, demi memberikan kesemptan bagi Pramuka Penegak MA Negeri Purbalingga.


Purbalingga, Oktober 2011
Pembina                                                                                   Pradana Putra,


Hartawan Bayu P., S.Si                                                                          Kuwatno
NIP.   197203012005011001                                                                    NIS. 7404


6 komentar:

  1. Mksh Sangat Bermanfaat Sukron Jazilan

    BalasHapus
  2. Salam Pramuka,...sangat bermanfaat..mohon izin mengcopy.terimakasih.

    BalasHapus
  3. Salam Pramuka..., makasih kak sangat bermanfaat, izin mengcopy kak ,termakaaih

    BalasHapus
  4. salam pramuka... makasih kak sangat bermanfaat bagi bahan referensi proja kami kak. izin tuk mengcopy kak, terimakasih banyak kak :v

    BalasHapus