PROGRAM KERJA PRAMUKA
DEWAN KERJA AMBALAN
UMAR BIN KHOTOB GUGUS DEPAN 01.717
SITI MASYITOH GUGUS DEPAN 01.718
MADRASAH ALIYAH NEGERI PURBALINGGA
A. Pendahuluan
Rencana kerja pembinaan, pengembangan dan penegak sebagai hasil musyawarah
Gugus Depan 01.717 - 01.718 perlu dijabarkan lagi secara rinci dimana program
kerja ini merupakan pentahapan aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan
kegiatan dalam pembinaan dan perkembangan dalam Pramuka Penegak MA Negeri Purbalingga.
Program kerja tahun 2011-2012 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Ambalan
sebelumnya untuk mengkomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas dengan
tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership,
serta skill. Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan
program yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas
tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang
telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah
dilakukan.
B. Susunan Program Kerja
1. Sasaran Pokok
Sasaran Pembinaan Pramuka Penegak adalah:
- Mengupayakan Gerak Pembinaan
dan Pembinaan Pramuka Penegak yang dititik beratkan pada peningkatan
pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penegak menjadi mandiri.
- Mengupayakan fungsi wadah-wadah
pembinaan Pramuka Penegak supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan
organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
- Meningkatkan kedisiplinan,
kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Upaya mengadakan fasilitas penggunaan
dan pengembangaan Pramuka Penegak dalam rangka menunjang gerak langkah
visi awal dengan lngkah kemandirian Gerakan Pramuka.
- Meningkatkan rasa tanggung
jawab dan kebersamaan untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh
kegiatan Pramuka.
2. Sasaran Bidang
a. Pelaksanaan Tugas
- Mengatur, mengendalikan dan
memonitor tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Ambalan.
- Mengatur dan mengendalikan
mekanisme yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja
Ambalan dan ruang lingkup tugasnya.
- Menyempurnakan sistem dan
mekanisme kerja Dewan Ambalan.
- Melakukan fungsi pembinaan
terhadap anggota Dewan Kerja Ambalan baik secara intern maupun ekstern.
- Melakukan upaya persiapan
kaderisasi pengurus Dewan Kerja Ambalan.
b. Finansial
- Mengendalikan dan memonitor
mekanisme keuangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Ambalan.
- Menyelenggarakan dana rutin
Mabigus untuk aktivitas Dewan Kerja Ambalan diusahakan dengan maksimal
kemandirian yang berkesinambungan.
- Mengatur, mengendalikan dengan
mengevakuasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Ambalan.
c. Bidang Kajian Kepramukaan
- Melanjutkan upaya penyempurnaan
petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka
Penegak khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang
menarik dan menantang.
- Bekerja sama dengan seluruh
anggota Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan
perubahan petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d. Bidang Kegiatan Kepramukaan
- Publikasi dan informasi
kegiatan-kegiatan Pramuka Penegak.
- Minimal satu tahun sekali
merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan
inofatif, sebegai pengabdian kepada Gerakan Pramuka dan masyarakat.
- Mengusahakan meningkatkan
kualitas dan kuantitas perkembangan Pramuka Penegak yang terlibat dalam
upaya pembangunan masyarakat.
- Terciptanya konsep kegiatan
yang bervariasi yang mampu menarik minat remaja/pemuda usia penegak.
e. Bidang Evaluasi dan Pengembangan
- Tersusunnya petunjuk
pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Ambalan.
- Tersusunya perangkat supervisi,
monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
- Terlaksananya perangkat
pengembangan tentang Pramuka Penegak.
- Terhimpunnya data yang akurat
tentang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penegak guna kebutuhan
perumusan kebijakan lebih lanjut.
C. Uraian Program Kerja
1. Kegiatan Rutin
a. Rapat Pleno Dewan Kerja Ambalan
Maksud : Evalusasi program kerja dan pelaksanaan tugas Dewan
Ambalan dalam satu tahun dan menentukan kebijakan pengelolaan dan pelaksanaan
program/tugas untuk satu tahun berikutnya.
Waktu : Setahun
sekali
Tempat : MA Negeri Purbalingga
b. Rapat Bidang Dewan Ambalan
Maksud : Membicarakan pelaksanaan program kerja, persiapan dan
penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang bersangkutan
Waktu : Sesuai
kebutuhan
Tempat :
Disesuaikan
c. Rapat Mingguan
Maksud : Membicarakan pelaksanaan program kerja, untuk
kegiatan latihan rutin hari Jum’at
Waktu : Setiap
hari Kamis
Tempat :
Menyesuaikan
d. Materi Kepramukaan
Maksud : Memberikan ilmu serta wawasan mengenai Pramuka, sumber
pengetahuan yaitu baik dari buku-buku Pramuka maupun pengalaman Dewan Kerja
Ambalan
Waktu : Setiap hari
Jum’at
Tempat : MA
Negeri Purbalingga
e. Ujian SKU Penegak
Maksud :Memberikan ujian atau uji coba kepada anggota Penegak
terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang harus dilaksanakan yaitu
sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Kemah Bantara
Waktu
: Disesuaikan
Tempat : MA
Negeri Purbalingga
f. Pemantapan
Maksud :Menciptakan atau membentuk pribadi peserta didik menjadi sosok
yang disiplin, berani dan setia, serta mandiri dalam meraih sesuatu yang
dilaksanakan pada tiap tahunnya. Dalam kegiatan ini ditandai dengan pengambilan
bedge Ambalan.
Waktu : Disesuaikan
Tempat :
MA Negeri Purbalingga
g. Kemah Pelantikan Bantara
(Pembayatan)
Maksud :Menciptakan atau membentuk pribadi peserta Kemah Pelantikan
Bantara (Pembayatan) menjadi sosok yang disiplin, berani dan setia, serta
mandiri dalam meraih sesuatu yang dilaksanakan pada tiap tahunnya. Dalam
kegiatan ini seluruh Penegak yang dilantik menjadi Bantara mengambil ikrar
janji dan merupakan awal menggunakan TKU Bantara.
Waktu :
Awal Semester Genap
Tempat :
Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga
h. Gladi
Tangguh
Maksud : Membentuk pribadi anggota penegak Bantara yang tangguh,
disiplin, berani dan setia dalam upaya persiapan Masa Penghayatan Penggalang di
tahun ajaran selanjutnya.
Waktu : Pertengahan
Semester Genap
Tempat : Desa
Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga
i.
Upacara Ulang Janji Pramuka ke-51
Maksud : Memperingati hari jadi Pramuka ke-51 sekaligus acara buka
bersama di bulan Romadhon 1433 H.
Waktu : 14
Agustus 2012
Tempat : MA Negeri
Purbalingga
j. MPP
(Masa Penghayatan Penggalang)
Maksud : Pengenalan bagi para anggota Pramuka Penggalang kepada
Paruka Penegak di MA Negeri Purbalingga dan penghayatan bagi mereka serta
merupakan kegiatan penerimaan tamu ambalan.
Waktu : Awal
tahun ajaran baru 2012-2013
Tempat : Lapangan
Mekarjaya, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga
k. Alih
Generasi dan Jabatan Dewan Kerja Ambalan
Maksud : Pengalihan jabatan dan masa kerja/masa bhakti dari dewan
kerja lama kepada dewan kerja baru.
Waktu : Oktober
2012
Tempat :
Disesuaikan
3. Kegiatan Partisipasi
a. Kegiatan Sosial
Maksud : Memberikan kepedulian kepada orang lain dengan mengadakan
Bakti Sosial untuk disumbangkan ke Panti Asuhan atau kepada orang yang
ekonominya kurang mampu serta bakti kepada masyarakat dan lingkungan.
1.
Bakti Sosial,
dilaksanakan pada saaat MPP ke warga sekitar perkemahan
2.
Prolingsih (Program
Lingkungan Bersih), yaitu merupakan kegiatan temporer dari program DKC yang
dilaksanakan 3 bulan sekali
3.
Prokasih (Program Kali
Bersih), yaitu merupakan kegiatan temporer dari program DKC yang dilaksanakan 3
bulan sekali
4.
Projansih (Program Jalan
Bersih) yaitu merupakan kegiatan temporer dari program DKR yang dilaksanakan 3
bulan sekali.
b. Kegiatan Daerah
Maksud : Memberikan kesempatan bagi Pramuka Penegak, menambah
wawasan dan pengetahuan.
1.
Dianpinsat (Gladian
Pimpinan Satuan)
2.
KMD (Kursus Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar)
3.
UBALOKA (Unit Bantuan
Pertolongan Pramuka)
4.
SATGAS
5.
PASPERDA (Pasukan
Pengibar Bendera Daerah)
6.
Mengikuti Saka-saka.
D. Penutup
Demikianlah Program Kerja Dewan Ambalan Umar Bin Khotob Gugus
Depan 01.717 dan Siti Masyitoh Gugus Depan 01.718 masa bhakti 2011-2012 ini disampaikan. Semoga nantinya apa yang
dicita-citakan anggota Pramuka yang umumnya dapat tercapai yaitu menciptakan
anggota yang bertanggung jawab, semangat, disiplin dan bermoral positif, demi
memberikan kesemptan bagi Pramuka Penegak MA Negeri Purbalingga.
Purbalingga,
Oktober 2011
Pembina Pradana
Putra,
Hartawan Bayu P., S.Si Kuwatno
NIP. 197203012005011001 NIS. 7404
Mksh Sangat Bermanfaat Sukron Jazilan
BalasHapusSalam Pramuka,...sangat bermanfaat..mohon izin mengcopy.terimakasih.
BalasHapusSalam Pramuka..., makasih kak sangat bermanfaat, izin mengcopy kak ,termakaaih
BalasHapussalam pramuka... makasih kak sangat bermanfaat bagi bahan referensi proja kami kak. izin tuk mengcopy kak, terimakasih banyak kak :v
BalasHapusmakasih pak
BalasHapusIzin download pak.
BalasHapus